Perbedaan Perpu
Ormas tahun 2013 dengan Perpu
Ormas tahun 2017
3 POIN-POIN YANG MENIMBULKAN PRO DAN KOTRA
Pada perubahan Perpu baru No. 2 Tahun 2017adalah :
- Memberikan kewenangan Kemenkumham mencabut izin ormas yang dianggap Bertentangan dengan pancasila
- Meperbolekan pembubaran Ormas Tanpa Proses Peradilan
- Dalam Pembubaran
Ormas tidak lagi diperlukan 3 x surat peringatan cukup
Hanya 1 x peringatan. Dalam 7 hari ormas harus bubar.
EmoticonEmoticon